Selasa, 01 Januari 2013

Beberapa Kesalahan Dalam Thawaf

Beberapa Kesalahan Dalam Thawaf

Ada beberapa kesalahan yang sering dilakukan oleh sebagian jama’ah haji, diantaranya:
  1. Memulai thawaf sebelum Hajar Aswad, sedang yang wajib haruslah dimulai dar Hajar Aswad.
  2. Thawaf didalam Hijr Ismail. Itu berarti ia tidak mengelilingi Ka’bah, tapi hanya sebagiannya saja, karena Hijr Ismail termasuk Ka’bah, maka dengan demikian thawafnya tidak sah (batal).
  3. Raml (berjalan cepat) pada seluruh putaran yang tujuh. Padahal Raml itu hanya dilakukan pada tiga putaran pertama dan itupun tertentu dalam Thawaf Qudum saja.
  4. Berdesak-desakan untuk dapat mencium Hajar Aswad, dan kadang-kadang sampai pukul-memukul dan saling mencaci maki. Hal itu tidak boleh, karena dapat menyakiti sesama muslim, disamping memaki dan memukul antar sesama muslim itu dilarang kecuali dengan jalan yang dibenarkan agama.
  5. Tidak mencium Hajar Aswad sebenarnya tidak membatalkab thawaf, thawafnya tetap sah sekalipun tidak menciumnya. Maka cukuplah dengan berisyarat (melambaikan tangan) dan bertakbir disaat berada sejajar dengan Hajar Aswad, walaupun dari jauh.
  6. Mengusap-usap Hajar Aswad dengan maksud untuk mendapatkan barokah dari batu itu. Hal ini adalah bi’ah, tidak mempunyai dasar sama sekali dalam syariat Islam. Sedang menurut tuntunan Rasullullah Shallallahu alaihi wa Sallam cukup dengan menjamah dan menciumnya saja. Itupun kalau memungkinkan.
  7. Menjamah seluruh pojok Ka’bah, bahkan kadang-kadang menjamah dan mengusap-usap seluruh dindingnya. Padahal Rasullullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak pernah menjamah bagian-bagian Ka’bah kecuali Hajar Aswad dan RukunYamani saja.
  8. Menentukan do’a khusus untuk setiap putaran thawaf. Karena hal itu takpernah dilakukan oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Adapun yang beliau lakukan setiap melawati Hajar Aswad adalah bertakbir. Pada setiap akhir putaran antara Hajar Aswad dan Rukun Yamani beliau membaca:
RABBANA AATINA FIDDUN YA HASANAH, WAFIL AKHIRATI HASANAH WAQINA ADZABANNAR
“Ya Allah, berikanlah kebaikan di duina dan berikan kami kebaikan di akhirat, dan hindarkan kami dari siksa neraka” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
9. Mengeraskan suara pada waktu thawaf sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian jama’ah atau para muthawwif yang dapat mengganggu orang lain yang juga melakukan thawaf.
10 Berdesak-desakan untuk melakukan shalat di dekat Maqam Ibrahim. Hal ini menyalahi sunnah, disamping mengganggu orang-orang yang sedang thawaf. Maka cukup melakukan shalat dua raka’at itu ditempat lain didalam Masjidil Haram.

untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi website biaya umroh 2013http://umrohhajiku.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar